- Pihak – Pihak yang diusulkan untuk menjadi pengurus wajib mengisi Form Data Pengurus online
- Pengurus DPW, DPD dan DPC akan dibuatkan SK oleh DPP atas usulan tingkat jenjang. SK akan dibuat 4 bulan paling lambat dari tanggal diusulkan
- Pelantikan pengurus disesuaikan dengan usulan Ketua
- Untuk pelantikan diadakan pada Pengajian Umum FSMTI tingkat berjenjang dengan persiapan biaya dari sponsor lokal melalui koordinasi Ketua
- DPW/DPD/DPC menanggung biaya transportasi dan akomodasi Tim dari DPP dan atau tingkatan jenjang diatasnya
- Setiap kegiatan pada tingkat DPW, DPD dan DPC dibiayai sepenuhnyai dengan menggunakan Kas Pengurus DPW, DPD dan DPC
Apabila dipandang sulit dalam melaksanakan ketentuan ketentuan diatas, silahkan sampaikan melalui FORM INFORMASI