Bantuan dan Zis

MUZAKKY

Penerimaan ZIZ

Bantuan dan Penyaluran ZIS, Ketentuan :

  1. Penerima bantuan dan zis adalah Pihak perorangan dan lembaga Islam yang telah terdata, minimal 1 tahun berjalan
  2. Pengajuan dilakukan melalui FORM ONLINE
  3. Pihak yang mengajukan bantuan dan atau ZIS brsedia diverifikasi
  4. Pihak Yang mengajukan memiliki Kartu Tanda Jamaah ( ID ) resmi dan masih berlau

 

Scroll to Top